Peresmian 10 Unit Hunian untuk Korban Terdampak Bencana Longsor di Desa Sukarame, Camat Cisolok: Pekerjaannya dengan Gotong Royong dan Swadaya masyarakat
Jelajahhukumnusantara.com|SUKABUMI – Momen bahagia menyelimuti warga Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 10 unit hunian tetap bagi korban terdampak bencana tanah longsor resmi diresmikan pada Kamis (16/04/2026).
Camat Cisolok, Okih Fazri Assidiq, S.Ag., KP, turut hadir menyaksikan langsung peresmian yang dilakukan oleh Penasehat Presiden Bidang Keamanan dan Pertahanan Negara, Prof. Dr. Jenderal Dudung Abdurrahman.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Dandim, Kapolres beserta jajaran, serta perwakilan dari BNPB dan Pemerintah Provinsi.
Pulihkan Kehidupan Sosial Masyarakat
Dalam keterangannya, Okih menyampaikan rasa syukurnya karena pembangunan rumah hunian tetap ini dapat terealisasi dengan baik.
"Alhamdulillah, hari ini 10 rumah hunian tetap bagi korban longsor sudah resmi diresmikan. Berjalan sangat lancar. Kami berdoa agar masyarakat yang menempati rumah ini bisa kembali pulih dan beraktivitas normal dalam konteks sosial," ujar Okih.
Ia menjelaskan, pembangunan di sekitar lokasi hunian tetap terus mendapatkan perhatian dan intervensi serius, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat. Ke depan, kawasan ini akan terus ditata agar semakin layak huni.
Meski sudah memiliki tempat tinggal yang layak, Okih menyoroti beberapa hal yang menjadi catatan penting ke depan, salah satunya adalah ketersediaan air bersih.
"Saat ini kendala utamanya adalah soal air. Di musim hujan mungkin masih bisa diantisipasi, tapi di musim kemarau nanti harus ada solusi. Insya Allah akan ada intervensi berupa bantuan sumur bor dari pemerintah," jelasnya.
Selain infrastruktur, Okih juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan agar bencana serupa tidak terulang.
"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga lingkungan. Salah satu upayanya adalah menanam pohon-pohon keras di sekitar hunian. Ini juga menjadi bentuk pemberdayaan bagi masyarakat," tegasnya.
Yang menjadi kebanggaan tersendiri, pembangunan 10 rumah ini dikerjakan dengan sistem gotong royong atau swadaya masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukarame, pembangunan yang memenuhi standar teknis ini hanya memakan waktu kurang lebih 90 hari.
"Ini pembangunan swadaya, melibatkan langsung perangkat desa dan warga korban terdampak. Dibangun sesuai SOP dan standar keamanan, selesai dalam waktu 3 bulan," tambahnya.
Okih juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak perkebunan yang selama ini turut membantu dan bersinergi dalam penanggulangan bencana di wilayahnya.
Hingga saat ini, penanganan korban longsor di Desa Sukarame dinilai sudah tertangani dengan baik. Pemerintah kecamatan pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan terus menjaga kelestarian alam demi keselamatan bersama.
(*red)
