BREAKING NEWS

Reses Ke-I Tahun Sidang 2026 Ketua Komisi II Hamzah Gurnita dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Warga Desa Cikakak


Jelajahhukumnusantara.con|SUKABUMI - Persoalan layanan kesehatan masih menjadi keluhan dominan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal itu kembali mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, yang digelar di tiga titik, dengan titik terakhir berlangsung di Desa Cikakak Kecamatan Cikakak 

Hamzah Gurnita mengungkapkan, dari tiga lokasi reses yang ia datangi, mulai dari Kecamatan Warungkiara, Simpenan, hingga Cikakak, aspirasi warga relatif seragam. Selain infrastruktur dan pendidikan, persoalan kesehatan, khususnya terkait kepesertaan BPJS, menjadi momok yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

"Di hampir semua titik, masalah BPJS selalu muncul. Banyak warga yang kesulitan berobat karena terbentur aturan, terutama warga yang tidak memiliki BPJS atau masuk kategori desil yang datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Hamzah, Jumat (6/2/2026).

Ia menyoroti praktik pelayanan kesehatan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat kecil. Menurutnya, BPJS kerap hanya meng-cover perawatan dalam waktu terbatas, sehingga ketika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, muncul persoalan baru.

"Di lapangan, warga sering kali hanya dirawat beberapa hari, setelah itu dipulangkan. Ketika harus dirawat kembali, muncul kendala administrasi dan BPJS. Ini yang membuat masyarakat resah," ucapnya 

Berangkat dari kondisi tersebut, Hamzah mendorong lahirnya terobosan kebijakan di bidang kesehatan. Ia mengusulkan agar warga, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I, bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa surat keterangan dari desa, tanpa harus terbebani kepesertaan BPJS.

"Kami di Fraksi PKB sudah menyampaikan ke Banggar dan TAPD sejak 2025. Kalau bisa, untuk warga Dapil I tidak perlu BPJS. Anggarannya lebih baik disimpan langsung di RSUD Palabuhanratu. Jadi ketika warga sakit, cukup membawa surat dari desa, langsung bisa dilayani," tegasnya.

Hamzah bahkan menilai anggaran BPJS yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun akan lebih efektif jika dialokasikan langsung ke rumah sakit daerah. Skema tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"BPJS ini juga tidak bisa daftar hari ini lalu dipakai hari ini. Sementara orang sakit tidak bisa menunggu. Ini yang harus kita benahi bersama," ujarnya

Meski demikian, Hamzah menyadari bahwa saat ini pemerintah daerah masih terikat regulasi nasional terkait BPJS. Namun ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan  masyarakat.

"Kami ini dipilih oleh warga, bukan oleh pejabat. Maka sudah menjadi kewajiban kami untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya datang saat reses atau saat butuh saja," tandasnya.

(Ateu/Ellah)

Posting Komentar