BREAKING NEWS

Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pemalang, Perda No 1 Perlu Sosialisasi


JHN NEWS | PEMALANG — Dalam rangka pencegahan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinsos Kabupaten Pemalang menyelenggarakan peningkatan Kapasitas fasilitator masyarakat terkait rumah perlindungan perempuan dan anak pada kecamatan berdaya di Kabupaten Pemalang 2025.

Giat ini digelar di Pendopo Kecamatan Ampelgading, pada Kamis (9/10). Turut hadir, Anggota DPRD Pemalang dari Komisi D, Nuryani, dan Triyatno Yuliharso Kabid PPA Dinsos Kabupaten Pemalang.

Kabid PPA Dinsos Kabupaten Pemalang Triyatno Yuliharso mengatakan, peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat bertujuan membentuk rumah perlindungan perempuan dan anak  tugasnya untuk melakukan sosialisasi, edukasi terhadap kekerasan perempuan dan anak.

"Apabila terjadi kasus bisa menjadi tempat melapor dan pendampingan apabila di rujuk ke kabupaten bisa diantar," jelasnya.

Triyatno menyebutkan ada 40 peserta terdiri dari unsur Forkopimca Ampelgading, Kepala KUA Ampelgading unsur Kepala Puskesmas Ampelgading, Pendamping Desa, perangkat desa dan para staf karyawan kecamatan Ampelgading.

"Nanti pada tanggal 13 Oktober besok, kita latih masing-masing bagi tugas, kami juga menyediakan tempat pelayanan pengaduan di kecamatan. Bila ada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa di catat dan laporkan pertolongan pertama apa,  bila perlu rujuk ke kabupaten, bila ada kekerasan Dinsos bisa pendampingan ke rumah sakit, untuk penegak hukum bisa lapor ke Polres," kata dia.

"Harapan kami agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Pemalang, kami  minta bantuan ke semua pihak baik TNI, Polri, Dewan dan semua untuk membantu sosialisasi Perda tersebut ke masyarakat agar di kabupaten Pemalang kedepan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Pemalang Komisi D Nuryani menyampaikan bahwa Perda no 1 tahun 2018 tentang perlindungan dan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak perlu di sosialisasi secara intens, agar dapat dipahami oleh masyarakat luas.

"Ini menjadi pengetahuan bagi kita semua bahwa anak adalah aset bangsa untuk masa depan perlu dijaga dan dilindungi," ujarnya. (*)
Posting Komentar